Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kadisnaker Lampung Mengundurkan Diri

Ira Widyanti
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala DinasTenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menyusul ditetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dana hibah KONI Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara lisan oleh Agus Nompitu sejak pekan lalu. 

"Minggu lalu Pak Agus telah melaporkan ke saya atas pengunduran dirinya. Kami juga sudah rapat dengan asisten, inspektur serta lainnya membahas hal ini," ujarnya, Rabu (3/1/2023). 

Menurut Fahrizal, pengunduran diri Agus tersebut lantaran ingin berfokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

"Yang bersangkutan ingin fokus menghadapi persoalan itu hingga dia bermohon kalau bisa dibebastugaskan sementara sambil menunggu perkembangan. Ya, secara regulasi itu dimungkinkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal