Ibu yang Paksa Anak Kandung Jadi Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Andres Afandi
Bocah 11 tahun yang dianiaya ibu kandung serta dipaksa menjadi tukang parkir (Andres Afandi/MNC Portal)

"Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.

Lebih lanjut Toni menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran anaknya tidak membawa uang sehari Rp200.000.

"Tersangka kesal kepada anaknya sehingga tersangka tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban," kata dia.

Saat ini korban dalam perawatan di rumah aman. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 ancaman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal