Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Ibu yang Paksa Anak Kandung Jadi Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:08:00 WIB
Ibu yang Paksa Anak Kandung Jadi Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Polisi
Bocah 11 tahun yang dianiaya ibu kandung serta dipaksa menjadi tukang parkir (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap EW, ibu kandung yang tega menganiaya anaknya berinisial, A (11) asal Bandarlampung. Bocah SD itu dipaksa bekerja sebagai tukang parkir, mengamen bahkan mengemis, dia dianiaya jika pulang tidak membawa uang. 

"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Toni Suherman, Selasa (22/2/2022).

Toni menambahkan, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro, Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka. Badannya penuh dengan luka sayatan.

"Korban dipaksa kesehariannya untuk mengamen dan mengemis mencari uang membantu kebutuhan rumah tangga orang tuanya," kata dia.

Toni mengatakan, setiap hari korban dipaksa harus membawa uang hasil mengamen dan mengemis. Korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur 8 tahun dan terbukti dengan adanya sejumlah luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah tubuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut