Gelapkan 39 Gram Emas, Perempuan di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Seorang perempuan di Lampung Utara ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dikarenakan sudah saling kenal baik, korbanpun meminjamkan nya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan.

"Namun hingga berapa kali jatuh tempo terduga GW tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang, hingga selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata dia,

Terhadap terduga pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 wib saat dirinya berada di sebuah warung Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan.

"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa satu lembar poto kopi kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

31 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal