Mantan Bendahara DPRD Lombok Timur Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Ramli Nurawang
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi (Ramli Nurawang/MNC portal)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan mantan bendahara DPRD Lombok Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Pelaku berinisial Z ini jadi tersangka penggelapan pajak anggaran reses DPRD periode 2019 - 2020.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Z  sebagai tersangka," kata Rasyidi dalam keterangan persnya, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan peran tersangka sebagai bendahara di Sekretariat DPRD Lombok Timur melakukan ‎pemotongan pajak untuk reses DPRD tapi bersangkutan tidak menyetorkan pajak yang dipotong ke Kas Daerah.

"Akan tetapi sebagian digunakan oleh saudara Z untuk kepentingan pribadinya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal