Mantan Bendahara DPRD Lombok Timur Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Ramli Nurawang
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi (Ramli Nurawang/MNC portal)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan mantan bendahara DPRD Lombok Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Pelaku berinisial Z ini jadi tersangka penggelapan pajak anggaran reses DPRD periode 2019 - 2020.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohammad Rasyidi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Z  sebagai tersangka," kata Rasyidi dalam keterangan persnya, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan peran tersangka sebagai bendahara di Sekretariat DPRD Lombok Timur melakukan ‎pemotongan pajak untuk reses DPRD tapi bersangkutan tidak menyetorkan pajak yang dipotong ke Kas Daerah.

"Akan tetapi sebagian digunakan oleh saudara Z untuk kepentingan pribadinya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

19 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal