Dituntut Hukuman Mati, Mantan Kasat Narkoba Lamsel Andri Gustami Menangis Minta Maaf ke Istri dan Anak

Ira Widyanti
Dituntut Hukuman Mati, Mantan Kasat Narkoba Lamsel Andri Gustami Menangis Minta Maaf ke Istri dan Anak (Foto: iNews/Ira Widyanti)

"Maka daripada itu kami mohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, agar dapat sekiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya atau jika majelis hakim memutus untuk memberi putusan pidana sudilah kiranya memberi putusan pemidanaan yang ringan dan manusiawi terhadap terdakwa," katanya.

Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami dituntut pidana mati oleh JPU pada persidangan Kamis (1/2) lalu.

Jaksa menyatakan, tuntutan pidana mati itu diberikan kepada terdakwa Andri Gustami lantaran telah terbukti bersalah terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal