Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diprank Kirim Sabu Palsu saat Awal Gabung Fredy Pratama

Ira Widyanti
Suasana sidang Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Foto: iNews/Ira Widayanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami ternyata pernah meloloskan sabu-sabu palsu seberat 12 kilogram melalui Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Hal itu dilakukan saat pertama kali di bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Fakta tersebut diungkap Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif  yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andri Gustami, Senin (4/12/2023).  Aksi tersebut rupanya untuk menguji kesungguhan Andri Gustami yang baru bergabung dalam jaringan internasional tersebut. 

Kif merupakan seorang operator wilayah barat yang bertugas mengatur distribusi narkoba jaringan itu dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Awalnya kami ngetes dia (terdakwa Andri Gustami) kirim (sabu palsu) seberat 12 kg berhasil," tuturnya. 

Kif mengungkapkan, awalnya dia diberitahu oleh Fredy Pratama bahwa ada Polisi Lampung yang ingin berkoordinasi terkait pengiriman narkoba. Sehingga disetujui dan dilakukan uji coba dengan mengirimkan sabu-sabu palsu. 

"Dia (terdakwa Andri Gustami) memberitahukan teman kami tertangkap dengan barang bukti sabu 30 kg," katanya. 

Kif menambahkan, rata-rata barang haram jenis sabu itu diambil dari daerah Pekanbaru. Namun barang tersebut didapat dari luar negeri. 

"Ngambilnya di Pekanbaru dapet dari luar negeri cuma gak tau dari mana," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal