Diduga Serobot Tanah Milik Kapolres Tanggamus, 2 Warga Lampung Dilaporkan ke Polisi

Antara
Dua warga Lampung dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyerobot tanah milik Kapolres Tanggamus (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua warga Lampung dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyerobot tanah. Keduanya yakni Deviana dan Najamudin, diduga menyerobot tanah seluas 600 dan 300 meter persegi milik Kapolres Tanggasmus AKBP Oni Prasetya.

Keduanya dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudy Gunawan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B/469/II/2021/LPG/Resta Balam Tanggal 24 Februari 2021.

Oni Prasetya membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, saat ini perkara penyerobotan tersebut sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung.

"Yang tangani Polresta Bandarlampung," kata Oni saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Sayangnya, Oni tidak menjelaskan kronologi dalam perkara tersebut. Namun dia berharap ada jalan keluar setelah adanya laporan itu.

"Kita sesuai prosedur saja ya. Semoga saja ada jalan terang untuk permasalahan tersebut bagi kita semua ya," kata dia.

Sementara itu, terduga penyerobotan tanah lewat kuasa hukumnya, Budi Riski, membenarkan adanya laporan terhadap kliennya.

"Ya benar, dua klien kita telah dilaporkan, prosesnya masih lidik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

57 tahun lalu

Dugaan Penyerobotan Lahan, Ratusan Petani di Asahan Demo PT Padasa Enam Utama

57 tahun lalu

Miris! 2 Siswi SMA di Tanggamus Jadi Penadah Emas Curian Senilai Rp150 Juta

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Tabrakan 2 Motor di Bandarlampung, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Anggota Polisi di Bandarlampung Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Inafis Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal