Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria di Cirebon Tewas Tertabrak KA Harina, Sempat Share Loc ke Istri
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Maut Tabrakan 2 Motor di Bandarlampung, 1 Orang Tewas

Kamis, 06 Februari 2025 - 11:24:00 WIB
Kecelakaan Maut Tabrakan 2 Motor di Bandarlampung, 1 Orang Tewas
Polisi olah TKP kecelakaan di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Kota Bandarlampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kecelakaan maut melibatkan dua motor terjadi di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Kota Bandarlampung. Salah satu pengendara motor tewas di lokasi kejadian, seorang lagi mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung Iptu Gunawan mengatakan, kecelakaan ini melibatkan pengendara motor Yamaha Aerox warna hitam tanpa pelat nomor dengan motor Honda Vario warna merah BE 5873 CY.

Krnologi kecelakaan berawal saat pengendara motor Aerox berinisial IM (19) melaju di Jalan Panglima Polim menuju Jalan Teuku Umar.  diduga korban memacu motor dengan kecepatan tinggi.

"Saat di TKP, pemotor Aerox tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak bagian belakang motor Honda Vario milik AA (52) di depannya yang hendak berbelok ke kanan," ujar Gunawan, Rabu (5/2/2025).

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, korban IM tewas di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor Vario mengalami luka-luka.

"Korban IM mengalami luka berat bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Untuk korban AA mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek," ucapnya.

Kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Satlantas Polresta Bandarlampung. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut