Tambah 3 Wilayah, Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Lampung Jadi 7 

Antara
Ilustrasi Zona merah Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tujuh wilayah di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Jumlah ini bertambah dari beberapa hari sebelumnya yang hanya empat wilayah.

Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, tujuh kabupaten/kota yang memiliki zona merah itu yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus.

Lampung Selatan, Tanggamus dan Kota Metro merupakan daerah baru yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat sebagai zona merah.

Sementara itu untuk delapan kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye penyebaran Covid.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal