Curi Ponsel Perawat, Petani di Mesuji Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ponsel milik perawat yang dicuri oleh petani di Mesuji (Istimewa)

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela ruang dapur, lalu masuk ke dalam kamar tidur korban," kata dia.

Devi melanjutkan, dia mengambil dompet berisi uang Rp 70.000, ponsel OPPO A35 merah, sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3992 TR, yang sedang terparkir di ruang dapur.

"Saat kejadian curat ini, korban sedang tertidur lelap bersama dengan istrinya di rumah dan korban baru menyadari kalau barang-barang miliknya telah hilang saat terbangun," katanya.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 12 juta. Tak terima jadi korban pencurian, korban kemudian melapor polisi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal