Polisi di Mesuji Gerebek Judi Koprok dan Sabung Ayam, 7 Pelaku Ditangkap

Antara
Ilustrasi Judi sabung ayam (Okezone)

MESUJI, iNews.id - Jajaran Polsek Simpang Pematang, Mesuji menggerebek judisabung ayam dan judi koprok. Selain itu, polisi juga menangkap tujuh pelaku judi.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika mengatakan, penggerebakan dilakukan pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

"Penggerebekan di Desa Simpang Pematang RK 3 berada di pertengahan kebun sawit," kata Agung, Kamis (20/5/2021).

Agung menambahkan, kasus perjudian ini berawal ketika pada Rabu (19/5/2021), Polsek Simpang Pematang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi.

"Personel Polsek Simpang Pematang dibantu Polres Mesuji langsung menuju lokasi untuk mengecek TKP," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal