Bongkar 9 Kasus Narkoba, Polda Lampung Gagalkan Peredaran 102,7 Kg Sabu ke Pulau Jawa

Ira Widyanti
Ditresnarkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan sembilan kasus peredaran narkoba (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan sembilan kasus peredaran narkoba. Sebanyak 65 kilogram ganja dan 102,7 kilogram sabu diamankan di wilayah Bakauheni Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil ungkap dari sembilan perkara di Bakauheni, Lampung Selatan.

"Dari total sembilan perkara yang diungkap itu kami mengamankan 22 tersangka dari beberapa lokasi," ujar Pandra saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (31/3/2023).

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya memaparkan, kasus pertama diungkap pada 13 Januari 2023 di SPBU Bakauheni berjumlah 35 kilogram (kg) ganja dengan dua tersangka berinisial BH dan RH.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal