Bobol Rumah dan Gondol 2 Motor, Kimung Ditangkap Tim Tekab 308 Lampung Utara

Jimi Irawan
Ilustrasi tersangka pembobolan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Pelaku masuk rumah korban pada saat pemiliknya tidak ada di rumah. Dia merusak kunci pintu samping yang dikunci menggunakan kunci grendel.

Setelah itu, kata dia, pelaku mengambil satu sepeda motor Honda Kharisma Silver, satu sepeda motor honda Supra x125, dan satu telepon sepeluler Android.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan akan di proses lebih lanjut.Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," ujar Rendi. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal