Gegara Judi Slot, 2 Warga Lampung Utara Nekat Maling Ponsel

Jimi Irawan
Pelaku pencurian ponsel di Lampung Utara. Dia nekat mencuri untuk judi online slot (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Utara ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran nekat maling ponsel setelah kecanduan judi online (Slot).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, kedua pelaku berinisial MI (26) dan T (16) keduanya warga Gang Elang 5, Kotabumi, Lampung Utara.

"Mereka ditangkap terpisah di rumahnya masing-masing, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB,"kata Eko Rendi, Rabu (22/6/2022).

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri ponsel milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.

Insiden berawal ketika korban sedang berbelanja di salah satu toko kue di Jalan Kapten Mustofa. Korban memarkirkan kendaraannya dan ponsel diletakkan di dashboard motor.

"Usai berbelanja, korban baru menyadari jika ponselnya telah raib," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal