Bobol Rumah dan Gondol 2 Motor, Kimung Ditangkap Tim Tekab 308 Lampung Utara

Jimi Irawan
Ilustrasi tersangka pembobolan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembobolan rumah. Pelaku yakni Feri Hermanto (FH) alias Kimung (30), warga Purwosari, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku dibekuk di rumahnya pada Minggu (3/7/2022) dinihari tadi," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (3/7/2022).

Dia menambahkan, FH menjadi buruan polisi setelah adanya laporan warga yang rumahnya dibobol pencuri pada akhir Mei lalu. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada  terduga pelaku FH.

"Sebulan dari laporan kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobol rumah," kata dia.

Kasus pencurian ini berawal pada Minggu (29/6/2022 lalu sekira pukul 04.00 Wib di rumah pelapor Sumardi (67), warga Sukamaju, Abung Semuli.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal