Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah dan Gondol 2 Motor, Kimung Ditangkap Tim Tekab 308 Lampung Utara

Minggu, 03 Juli 2022 - 13:24:00 WIB
Bobol Rumah dan Gondol 2 Motor, Kimung Ditangkap Tim Tekab 308 Lampung Utara
Ilustrasi tersangka pembobolan (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembobolan rumah. Pelaku yakni Feri Hermanto (FH) alias Kimung (30), warga Purwosari, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku dibekuk di rumahnya pada Minggu (3/7/2022) dinihari tadi," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (3/7/2022).

Dia menambahkan, FH menjadi buruan polisi setelah adanya laporan warga yang rumahnya dibobol pencuri pada akhir Mei lalu. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada  terduga pelaku FH.

"Sebulan dari laporan kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembobol rumah," kata dia.

Kasus pencurian ini berawal pada Minggu (29/6/2022 lalu sekira pukul 04.00 Wib di rumah pelapor Sumardi (67), warga Sukamaju, Abung Semuli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut