Beli Ponsel Hasil Curian, Pelajar di Way Kanan Dijemput Pak Polisi

Yuswantoro
Polisi menangkap seorang remaja di Way Kanan, Lampung. Remaja berinisial RA (13) ini diciduk lantaran menjadi penadah ponsel curian (Agung Sulistyo/iNews)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja di Way Kanan, Lampung. Remaja berinisial RA (13) ini diciduk lantaran menjadi penadahponsel curian.

Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Datar Bancong, Kecamatan Kasui, Way Kanan. Dia menjadi penadah ponsel merek Vivo Y12S milik korban bernama Agus.

Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan, ponsel yang diebli RA merupakan barang bukti kejahatan pencurian yang dilakukan oleh pelaku R.

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Kamis (20/10/2022) pukul 02.00 WIB saat korban Agus bangun tidur. Dia kemudian menuju ke dapur untuk mengambil air minum.

"Saat itu korban melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," kata Supriyanto, Jumat (4/11/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

57 tahun lalu

Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

57 tahun lalu

Perkosa Remaja Perempuan, Pria di Way Kanan Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal