Komplotan Jambret Spesialis WNA di Penjaringan Ditangkap, Polisi: 5 Eksekutor, 3 Penadah

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap komplotan jambret yang selalu mengincar warga negara asing (WNA) sebagai korban. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap komplotan jambret yang selalu mengincar warga negara asing (WNA) sebagai korban. Mereka diketahui kerap beraksi di sekitar wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan pihaknya menangkap komplotan jambret spesialis berjumlah delapan pelaku yang terdiri atas eksekutor dan penadah barang.  

"Kami sudah tangkap delapan orang, lima orang merupakan eksekutor, tiga orang penadah," kata Bobby Danuardi di Mapolsek Penjaringan pada Jumat (21/10/2022). 

Bobby menjelaskan kasus ini bermula setelah tiga korban yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari India, Spanyol, dan Austria membuat laporan penjambretan ke Polsek Metro Penjaringan. 

Korban pertama seorang guru perempuan WNA India dengan inisial UM (57) di Green Bay Pluit pada 27 Agustus 2022. Tas korban yang berisi handphone, uang 10.600 dolar AS, hingga koin emas habis digasak pelaku. 

Kasus kedua terjadi 9 Oktober 2022. WNA Spanyol berinisial BK (26) yang sedang menikmati liburan dijambret di depan sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pluit Timur Raya. 

"Yang kedua korban kehilangan handphone. Kemudian kasus yang ketiga seorang pria WNA Austria berinisial RT, 58 tahun dijambret pada hari Minggu, 16 Oktober. Korban kehilangan handphone," Ucapnya. 

Dari tiga laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit AKP Harry Gasgari menangkap delapan orang pelaku penjambretan pada tanggal 17 Oktober 2022.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Gudang di Penjaringan Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal