Aniaya Istri Sejak 2007, Petani di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Petani di Tulang Bawang yang aniaya istrinya sejak 2007 ditangkap polisi. (Foto:Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang petani di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yakni Arpin Jaya Efendi (49), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menganiaya istri berinisial A (38).

Arpin ditangkap polisi di kediamannya pada Minggu (26/2/2023) setelah petugas mendapat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari istrinya.
 
"Kami tangkap di kediamannya, pelaku tak melawan dan menyadari perbuatannya," kata Kapolsek Banjaragung AKP M Taufiq, Selasa (28/2/2023). 

Dia mengatakan, dari pengakuan istri pelaku bahwa dia sudah lama menjadi korban kekerasan dalam rumha tangga (KDRT). 

Menurut A, sambungnya, sudah sejak tahun 2007, bahkan sampai saat ini ketika keduanya telah dikaruniai dua anak.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal