Ketua BEM Unri Jadi Tersangka Penganiayaan Wakilnya, Langsung Ditahan

Antara
Ketua BEM Universitas Riau (Unri) Galang ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: Polsek Tampan)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua BEMUniversitas Riau (Unri) nonaktif, Galang sebagai tersangka penganiayaan Rifqi Mulya Siregar. Galang kini ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru.

Pelaku dan korban sama-sama pengurus BEM Unri. Pelaku menjabat ketua sedangkan korban adalah wakilnya. 

"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Selasa (28/2/2023).

Penganiayaan itu terjadi saat unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak pelantikan Wakil Dekan III Fisip di Gedung Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023).

Galang dan teman-temannya tiba-tiba saja mengeroyok korban. Usai pengeroyokan itu, korban terkapar dan para pelaku membubarkan diri. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal