3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

iNews TV
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfy Assegaf saat gelar perkara pngungkapan kasus penyelundupan sabu oleh tiga warga Aceh korban banjir di Bakauheni. (Foto: iNews)

LAMPUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Barang haram seberat 122 kilogram tersebut coba diselundupkan dari Aceh menuju Jakarta dengan modus operandi yang cukup unik, yakni disembunyikan di bawah tumpukan buah jengkol.

Aksi nekat ini melibatkan tiga warga asal Aceh berinisial WR, R, dan S yang ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Penyelundupan ini tergolong sangat rapi. Para pelaku menggunakan truk Colt Diesel bermuatan 8 ton jengkol untuk mengelabui petugas di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 karung berisi 114 paket sabu yang ditumpuk di bagian depan bak truk, tepat di bawah ribuan jengkol yang rencananya akan dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi adanya kendaraan pribadi Daihatsu Terios bernopol BL 1268 KY yang dikendarai tersangka WS. Mobil tersebut berfungsi sebagai pengawal perjalanan truk Colt Diesel sejak dari Aceh guna memantau situasi di perjalanan.

Kepada penyidik, para pelaku mengungkapkan alasan memilukan di balik aksi nekat mereka. Mereka mengaku kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian setelah rumah mereka hancur akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah Aceh serta sebagian Sumatera Utara dan Sumatera Barat baru-baru ini.

Terhimpit masalah perut dan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali hidup mereka, ketiga pelaku akhirnya tergiur iming-iming upah besar sebagai kurir narkoba lintas pulau.

"Para pelaku mengaku terpaksa karena masalah ekonomi. Rumah dan harta benda mereka habis diterjang banjir besar di Aceh, sehingga nekat menerima tawaran menjadi kurir ini," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfy Assegaf. 

Terancam Hukuman Mati

Meski beralasan karena musibah, hukum tetap berjalan. Kapolda Lampung menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang disita sangat besar dan berpotensi merusak jutaan anak bangsa jika berhasil lolos ke Jakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu untuk Selundupkan ke RI

57 tahun lalu

Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lampung Selatan, 2 Pelajar Tewas Tabrakan dengan Mobil Penggiling Padi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal