GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo kembali mencatat prestasi besar dalam perang terhadap peredaran narkotika. Tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diringkus dalam operasi terstruktur, sebelum akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk memasuki tahap penuntutan.
Dirres Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan, para tersangka berinisial HT, FA dan AF yang ditangkap melalui rangkaian operasi sejak Juli hingga Agustus 2025.
Pengungkapan jaringan ini bermula ketika petugas menangkap HT di rumahnya di Jalan HAR Moniya BSC, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan. Dalam penggeledahan, aparat menemukan empat paket kecil sabu siap edar.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap HT, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan FA, sehingga dilakukan penindakan lanjutan,” ujar Kombes Tulus dikutip Sabtu (6/12/2025).
Berdasarkan informasi tambahan dari tersangka pertama, polisi bergerak cepat dan menangkap FA di rumahnya, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah. Polisi kembali menemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut.