Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
BANGKA SELATAN, iNews.id - Oknum kepala dusun di Kabupaten Bangka Selatan ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bangka Selatan pada Kamis (8/1/2026) dini hari.
Oknum kepala dusun ini diketahui berinisial RK alias Adi (25) yang menjabat sebagai Kadus 7 Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dia ditangkap bersama rekannya DS alias Den (37), warga Jalan Damai Toboali yang merupakan residivis kasus narkotika.
Keduanya diciduk di kediaman DS di Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang. Penangkapan oknum kepala dusun di Bangka Selatan ini disaksikan langsung Ketua RT setempat.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.
“Pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar jam 00.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Harapan Makmur Desa Keposang, Toboali karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” kata Iptu GJ Budi dikutip dari iNews Lintas Babel, Kamis (8/1/2026).