2 Pria Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Jimi Irawan
Dua pria di Lampung Utara ditangkap polisi saat transaksi sabu (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua pria asal Lampung Utara ditangkap polisi. Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan, kedua warga yang diamankan berinisial GN (50) dan CY (18). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Kotabumi mendapatkan informasi dari masyarakat  adanya transaksi narkoba di Jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kemudian anggota Polsek Kotabumi Kota menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek, yang kemudian Kapolsek mengumpulkan team Opsnal Polsek Kotabumi Kota dan langsung memberikan perintah untuk melakukan pendalaman atas informasi yang diterima anggotanya tersebut.

"Hasilnya, benar adanya transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi mengamankan seorang pria," kata Sulyadi, Senin (16/1/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal