Edarkan Sabu, Oknum Anggota BPD di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Tersangka DK saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo Laut Bangka Barat.

Tersangka berinisial DK warga Desa Belo, Kecamatan Muntok. Dia ditangkap polisi saat berada di perkebunan sawit desa setempat pada Rabu (11/1/2023) lalu. 

“DK kami tangkap di lokasi TI (tambang inkonvensional), di pondok perkebunan sawit Desa Belo laut,” kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Senin (16/1/2023).

Dari tangan DK, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,23 gram. 

“Saat penggeledahan tersangka, polisi menemukan serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 5,23 gram,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal