2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap Usai Pesta Sabu

Indra Siregar
Dua pengedar sabu di Lampung ditangkap polisi. (Foto: Indra Siregar/iNews)

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka TR bahwa ia mendapatkan sabu dengan cara membeli sebesar Rp700.000 kepada rekannya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.

“Saya beli Rp700.000 dan saya bawa ke Negeri Ratu,” katanya.

TR mengakui telah mengonsumsi sabu sejak 4 tahun lalu dan ia memakai sabu hasil penjualan atau keuntungan menjual barang haram tersebut.

“Sudah 4 tahun pake sabu, ya itu hasil penjualan yang dipakai," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal