13 Penjahat di Lampung Utara Ditangkap, 4 di Antaranya Ambruk Ditembak Polisi

Jimi Irawan
13 Pelaku kejahatan di Lampung Utara ditangkap polisi (Jimi Irawan/MNC Portal)

Sementara itu, kata Bambang, untuk kasus perjudian dan kasus cabul, masing-masing sebanyak satu kasus dengan satu orang tersangka. Serta kasus penipuan yang berhasil di ungkap yaitu sebanyak lima kasus dengan jumlah tersangka satu orang.

Sementara itu, empat pelaku yang ditembak yakni berinisial I, P, D dan S. Pelaku I dan P terlibat kasus curanmor di tujuh lokasi.

"Pelaku D dan S pelaku curat," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil, dua unit motor, TV, dua ponsel, sajam, uang Rp80.000 dan barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diganjar hukuman mulai empat hingga 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal