13 Penjahat di Lampung Utara Ditangkap, 4 di Antaranya Ambruk Ditembak Polisi

Jimi Irawan
13 Pelaku kejahatan di Lampung Utara ditangkap polisi (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 13 pelaku kejahatan. Empat di antaranya terpaksa ditembak lantaran kabur saat ditangkap.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, ke-13 pelaku itu ditangkap sepanjang dua pekan. 

"Mereka ditangkap setelah penyidik berhasil mengungkap 15 kasus," kata Bambang, Kamis (15/4/2021).

Bambang menambahkan, ke-15 kasus yang diungkap terdiri dari lima jenis kasus seperti kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (Curanmor), Perjudian, Penipuan dan kasus cabul.

"Untuk kasus Curat, terdapat enam kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Kasus curas dan curanmor terdiri dari dua kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak dua orang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal