Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter
JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Keduanya merupakan tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum dipindahkan ke Gedung Anton Soedjarwo untuk menjalani rawat inap, Roy dan Tifa lebih dulu menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri selama sekitar dua jam. Keputusan rawat inap tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter.
"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap," ujar kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun di RS Polri.
Refly menjelaskan kondisi kesehatan keduanya pada dasarnya dalam keadaan baik. Namun, dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyakit bawaan yang menjadi pertimbangan tim medis.
"Jadi gini, kalau dua orang ini sebenarnya ya, sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya, katakanlah, sakit bawaan. Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan," tutur Refly.