Catat! Ini Sanksi Jika Warga Nekat Berangkat Mudilk Lewat Lampung

Antara
Penutupan jalan di Bandarlampung. (Foto: Antara).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyrakat yang akan melakukan mudik disarankan untuk tidak melintas wilayah Lampung. Jika membandel dan tertangkap, maka akan dipulangkan.

"Jika nekat maka kendaraan pemudik akan kami kandangkan dan nantinya pemudik akan dipulangkan melalui kendaraan Kementerian Perhubungan," kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, Rabu (14/4/2021).

Donny menambahka, kepada masyarakat yang berencana ingin mudik diharapkan dapat mematuhi aturan larangan untuk tidak melalukan mudik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

H-2 Lebaran, Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang

57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal