Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh identitas para pelaku dan asal barang haram tersebut.
"Informasi awal dari penyelidikan narkoba dibawa dari Bengkalis dan diedarkan di Pekanbaru," ujarnya.
Informasi tersebut terus didalami jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru dengan melakukan penyamaran. Beberapa Polisi bertugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di Villa mewah itu.
Ketika transaksi dilakukan, para pelaku langsung dibekuk petugas. Dari penangkapan itu, Angga menjelaskan jajarannya menyita sejumlah barang bukti.
Ada tujuh paket besar sabu-sabu dengan berat total mencapai 1,5 kilogram serta 30 bungkus berisi ekstasi, dengan masing-masing berisi 1.000 butir.