Pengedar 3.000 Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu di Pekanbaru Tertangkap

Antara
Ilustrasi hasil operasi narkoba. (Foto: iNews).

PEKANBARU, iNews.id - Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat narkoba di kawasan penginapan mewah Villa Baliview Luxury dengan barang bukti berupa 3.000 butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu-sabu siap edar.

Kapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga F Herlambang, mengatakan jaringan ini sengaja menggunakan tempat mewah sebagai upaya mengelabui petugas.

"Ada empat tersangka ditangkap. Mereka bertindak sebagai kurir dalam sindikat narkoba tersebut," kata Angga di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/12/2018).

Keempatnya adalah ZAT (28), HM (26), warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kemudian, IK (29) asal Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dan MT (27) warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Angga, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di kawasan resor mewah, Villa Baliview, Kota Pekanbaru.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal