Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar 3.000 Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu di Pekanbaru Tertangkap

Senin, 03 Desember 2018 - 16:54:00 WIB
Pengedar 3.000 Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu di Pekanbaru Tertangkap
Ilustrasi hasil operasi narkoba. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat narkoba di kawasan penginapan mewah Villa Baliview Luxury dengan barang bukti berupa 3.000 butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu-sabu siap edar.

Kapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga F Herlambang, mengatakan jaringan ini sengaja menggunakan tempat mewah sebagai upaya mengelabui petugas.

"Ada empat tersangka ditangkap. Mereka bertindak sebagai kurir dalam sindikat narkoba tersebut," kata Angga di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/12/2018).

Keempatnya adalah ZAT (28), HM (26), warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kemudian, IK (29) asal Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dan MT (27) warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Angga, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di kawasan resor mewah, Villa Baliview, Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut