Terpisah, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim juga meringkus lelaki di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.
Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo mengatakan, polisi membuntuti dan kemudian menangkapnya dengan dugaan yang bersangkutan membawa narkoba.
“Kami mendapatkan barang bukti berupa 2 kilogram sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua paket besar,”katanya.(*)