Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kabupaten di Kaltim Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Pemprov Kaltim Keluarkan Ingub PPKM Terbaru

Kamis, 26 Mei 2022 - 12:27:00 WIB
Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Pemprov Kaltim Keluarkan Ingub PPKM Terbaru
Kasus positif Covid di Provinsi Kaltim terus menurun, Pemprov Kaltim mengeluarkan Ingub PPKM. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menurun. Aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim dalam bentuk instruksi gubernur (Ingub).

Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, telah dikeluarkan Ingub  bernomor 11/2022. Di dalamnya mengatur tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

“Serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan,” katanya, Rabu (25/5/2022).

Dalam Ingub ini, sambungnya, pemberlakuannya sejak diterbitkan per 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Adapun daerah yang diberlakukan PPKM Level 3, 2 dan 1, yakni Level 2 bagi tiga wilayah yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Sedangkan Level 1 diberlakukan kepada tujuh wilayah di antaranya Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut