Sebulan Terakhir, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Sabu-sabu

Antara
Polres Balikpapan menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Polisi. (foto : ANTARA)

BALIKPAPAN, iNews.id- Jajaran di lingkung Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebulan terakhir menggagalkan peredaran 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang terduga pengedar sabu-sabu ini diamankan polisi.

Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso mengatakan, yang pertama polisi menyergap AS (29 tahun), warga Kutai Kartanegara, di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, pada Senin (30/5). 

“Diamankan 2 kilogram lebih sabu-sabu. Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Dijelaskan, sabu-sabu tersebut terbungkus seperti kemasan teh celup dengan alumunium foil, dan dibungkus lagi dengan plastik gelembung (bubble wrap). Ketika ditimbang, polisi mendapati berat seluruhnya sabu-sabu tersebut adalah 2,102 gram.

Kepada polisi, AS juga mengaku disuruh seseorang dengan inisial KS untuk dijual di Balikpapan.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Turut Prihatin, Gubernur Kaltim Doakan Putra Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Cegah PMK Masuk Kaltim, Dua Kendaraan Pengangkut Ternak dari Kalsel Diminta Putar Balik

57 tahun lalu

Harga CPO Dunia Terus Berubah, Pemprov Kaltim Ambil Langkah Baru untuk TBS Sawit  

57 tahun lalu

Lalu Lintas Ternak di Paser Diperketat, Cegah PMK Masuk Kaltim

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Pemprov Kaltim Keluarkan Ingub PPKM Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal