Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

Donald Karouw
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni beri keterangan pengungkapan kasus batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. (Foto: Humas Polri)

Brigjen Irhamni menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk penambangan ilegal (illegal mining), khususnya di wilayah yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Polri berkomitmen menjaga sumber daya alam sebagai aset negara. Terutama di kawasan IKN, segala bentuk illegal mining akan kami tindak tegas,” katanya.

Dia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan sinergi kuat antara Bareskrim Polri, Polda Kaltim, dan Otorita IKN dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

57 tahun lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal