Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

Donald Karouw
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni beri keterangan pengungkapan kasus batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. (Foto: Humas Polri)

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus membeli batu bara hasil tambang ilegal dan kemudian menggunakan dokumen IUP resmi agar seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan legal.

“Ini modus klasik namun berbahaya karena merusak lingkungan dan merugikan negara. Batu bara ilegal dijual menggunakan dokumen perusahaan resmi untuk menutupi jejak kejahatan,” katanya.

Selain MH, penyidik juga menetapkan tersangka lain berinisial AS, yang diduga menerbitkan dokumen palsu dan menyampaikan laporan tidak benar terkait pengiriman batu bara.

Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Sementara AS dijerat Pasal 159 UU Minerba karena memberikan keterangan palsu dalam laporan pertambangan.

Polri juga tengah menelusuri kemungkinan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini, termasuk keterlibatan pemegang izin tambang (IUP) lainnya yang berpotensi turut serta dalam jaringan ilegal tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

57 tahun lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal