Polisi Tangkap Warga yang Bawa Ratusan Liter BBM Tanpa Izin 

Era Ardiansyah
Polisi menangkap pria yang kedapatan membawa ratusan BBM ilegal. (Foto: Era Ardiansyah/iNews)

MURATARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang membawa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa izin. Pelaku yakni Sukadi (54), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya  mengatakan, pelaku diamankan saat anggota  sedang patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat diperiksa, petugas menemukan 10 jeriken yang berisi kurang lebih 300 liter BBM jenis solar di mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan nomor polisi BG 8434 N yang dikendarainya.

Diketahui, 10 jeriken BBM jenis solar tersebut berasal dari SPBU Rawas Ilir.

“Pelaku selaku sopir, yang membawa jeriken BBM,” katanya, Minggu (27/11/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal