Polisi Tangkap Warga yang Bawa Ratusan Liter BBM Tanpa Izin 

Era Ardiansyah
Polisi menangkap pria yang kedapatan membawa ratusan BBM ilegal. (Foto: Era Ardiansyah/iNews)

Saat ini, pelaku beserta barang bukti mobil dan bukti 10 jeriken berisikan minyak solar sebanyak 300 liter dibawa ke Mapolres Muratara.

Dia mengatakan, atas pebuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Tentang Minyak dan Gas. 

“Penyalahgunaan bahan bakar minyak yang di subsidikan pemerintah di wilayah hukum Polres Muratara sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal