Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Samarinda, Berawal Laporan Masyarakat

Antara
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. (Ist)

Masuk target operasi 

Ia mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap pihaknya masuk dalam target operasi. Sebab, mereka sering melakukan transaksi narkoba.

"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika No 35 Tahun 2009," pungkasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal