KPK Duga Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Dinikmati Banyak Pihak

Ari Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri aliran uang suap tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. KPK menduga banyak pihak yang ikut menikmati uang suap yang dihasilkan Abdul Gafur Mas'ud.  
KPK menegaskan tak segan menjerat tersangka penerima aliran uang suap Abdul Gafur, jika ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Terkait dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak dari tersangka AGM, ini akan terus didalami oleh tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi yang bisa mengungkapkan hal dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (4/4/2022).

Sebelumnya, KPK mengendus adanya dugaan aliran uang yang janggal di Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). KPK mencurigai ada aliran uang untuk mendukung pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim.

Dugaan aliran uang itu kemudian diselidiki KPK lewat tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat pada Kamis (31/3/2022). Mereka yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius.

KPK juga menduga ada bagi-bagi uang terkait Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk mendukung Abdul Gafur Mas'ud. Dugaan bagi-bagi itu sempat dikonfirmasi KPK terhadap Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.

Bahkan, dalam dakwaan Ahmad Zuhdi selaku terdakwa pengusaha penyuap Abdul Gafur, terungkap ada permintaan uang sebesar Rp1 miliar terkait Musda Kaltim.

Abdul Gafur disebut meminta Rp1 miliar ke Ahmad Zuhdi untuk mengikuti pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal