5 Hukum Nikah Dalam Islam, Lengkap dengan Dalil, Penjelasan dan Keutamaan

Kastolani Marzuki
Hukum nikah dalam Islam beserta penjelasannya. (Foto: Garakta Studio)

5. Haram

Hukum nikah dalam Islam bisa menjadi haram dengan beberapa pertimbangan di antaranya jika seseorang tidak mampu secara finansial dan sangat besar kemungkinannya tidak bisa menafkahi keluarganya kelak, tidak adanya kemampuan seksual juga menjadi faktor diharamkannya pernikahan.

Pernikahan juga bisa menjadi haram jika syarat sah dan kewajiban tidak terpenuhi bahkan dilanggar. Indikasi adanya kekerasan dalam rumah tangga juga bisa menyebabkan pernikahan menjadi haram.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menikah sangat dianjurkan dan merupakan sunnah Nabi. Meski demikian, hukum nikah dalam Islam ini bisa berubah bergantung pada kondisi seseorang.

Bagi mereka yang sudah mampu baik secara finansial dan lahir batin siap menikah, maka wajib baginya untuk segera menikah. Sebab, ada banyak keutamaan menikah di antaranya mengikuti sunnah nabi, menyalurkan syahwat dan kasih sayang secara sah dan halal, akan ditolong Allah dan dijamin rezekinya, serta dianggap telah menyempurnakan separuh iman.

Wallahu A'lam 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapan Puasa Ayyamul Bidh April 2026? Cek Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Malam 1 Rajab 2025 Kapan? Ini Waktu, Bacaan Doa dan Amalannya

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Syawal Menurut Hadits, Dapat Pahala Setara Satu Tahun

57 tahun lalu

5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Nomor 3 Malam Lailatul Qadar

57 tahun lalu

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025 di Bulan Rajab, Bacaan Niat dan Keutamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal