5 Hukum Nikah Dalam Islam, Lengkap dengan Dalil, Penjelasan dan Keutamaan

Kastolani Marzuki
Hukum nikah dalam Islam beserta penjelasannya. (Foto: Garakta Studio)

Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya berjudul "Serial Hadits Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan, hukum nikah pada kondisi tertentu bisa menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram.

Berikut 5 hukum nikah dalam Islam beserta penjelasannya lengkap:

1. Wajib

Hukum Nikah dalam Islam bisa menjadi wajib bagi seseorang ketika sudah muncul kuat hasratnya untuk menikah dansulit baginya menghindari zina, serta bagi mereka yang secara finansial sudah berkemampuan.

2. Sunnah 

Nikah bisa menjadi sunnah saja bagi seseorang bila sudah mampu secara finansial maupun fisiknya namun mampu menahan diri dari perbuatan zina.

3. Mubah

Hukum nikah juga bisa menjadi mubah ketika tidak ada hal yang menuntut seseorang untuk menikah dari segi finansial, bilogis dan usia serta terhindar dari kemungkinan terjadinya kezaliman.

4. Makruh

Bagi orang yang tidak memiliki penghasilan sama sekali dan tidak sempurnan kemampuannya untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapan Puasa Ayyamul Bidh April 2026? Cek Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya

57 tahun lalu

Malam 1 Rajab 2025 Kapan? Ini Waktu, Bacaan Doa dan Amalannya

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Syawal Menurut Hadits, Dapat Pahala Setara Satu Tahun

57 tahun lalu

5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Nomor 3 Malam Lailatul Qadar

57 tahun lalu

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025 di Bulan Rajab, Bacaan Niat dan Keutamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal