5 Hukum Nikah Dalam Islam, Lengkap dengan Dalil, Penjelasan dan Keutamaan
Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya berjudul "Serial Hadits Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan, hukum nikah pada kondisi tertentu bisa menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram.
Hukum Nikah dalam Islam bisa menjadi wajib bagi seseorang ketika sudah muncul kuat hasratnya untuk menikah dansulit baginya menghindari zina, serta bagi mereka yang secara finansial sudah berkemampuan.
Nikah bisa menjadi sunnah saja bagi seseorang bila sudah mampu secara finansial maupun fisiknya namun mampu menahan diri dari perbuatan zina.
Hukum nikah juga bisa menjadi mubah ketika tidak ada hal yang menuntut seseorang untuk menikah dari segi finansial, bilogis dan usia serta terhindar dari kemungkinan terjadinya kezaliman.
Bagi orang yang tidak memiliki penghasilan sama sekali dan tidak sempurnan kemampuannya untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah.