Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Puasa Ayyamul Bidh April 2026? Cek Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

5 Hukum Nikah Dalam Islam, Lengkap dengan Dalil, Penjelasan dan Keutamaan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:42:00 WIB
5 Hukum Nikah Dalam Islam, Lengkap dengan Dalil, Penjelasan dan Keutamaan
Hukum nikah dalam Islam beserta penjelasannya. (Foto: Garakta Studio)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)

Mufasir Ibnu Katsir menerangkan, ayat tersebut merupakan perintah untuk kawin. Segolongan ulama berpendapat bahwa setiap orang yang mampu kawin diwajibkan melakukanya. Mereka berpegang kepada makna lahiriah hadis Nabi Saw yang berbunyi:

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah ia menikah, dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi benteng baginya.”

Hukum Nikah dalam Islam

Meski nikah merupakan anjuran agama, namun ternyata hukum nikah dalam Islam ini bisa berubah bergantung pada kondisi seseorang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut