Gadis di Berau Diperkosa Temannya saat Mabuk, Polisi: Hasil Visum Korban Masih Perawan

Dita Angga
Gadis di Berau diperkosa temannya sendiri saat sedang mabuk. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat kembali, teman korban melihat pintu kamar pelaku dalam keadaan tertutup. Namun teman korban tetap melanjutkan makan.

“Tidak berselang lama pelaku keluar dari dalam kamarnya. Lalu teman korban melihat korban sudah dalam keadaan mabuk berat dengan hanya mengenakan kaos kutang dan bra saja,” jelasnya.

Kemudian korban dibantu temannya bersih-bersih dan langsung pulang.  Pada pagi harinya korban merasa perih di bagian kemaluan. Setelah dicek ternyata kemaluan korban mengeluarkan darah.

“Dari hasil visum, korban masih perawan. Kasus ini pun akan kami dalami kembali,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal