Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Beberkan Detik-Detik Penggeledahan dan Penangkapan oleh Polisi di Rumahnya
Advertisement . Scroll to see content

Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:07:00 WIB
Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan merespons protes yang dilayangkan Roy Suryo soal penangkapan terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyarankan bukti yang dimilik Roy sebaiknya diuji melalui sidang praperadilan yang telah bergulir.

Ade meyakini Polda Metro Jaya memiliki dasar hukum dan alat bukti yang nantinya dapat dipertanggungjawabkan di persidangan praperadilan.

"Saya rasa ini kan prosesnya sudah praperadilan, nah tentu kepolisian juga memiliki bukti. Nanti bisa diadu di praperadilan," ujar Ade, Senin (23/6/2026).

Dia menegaskan, penjelasannya hanya sebatas aspek hukum acara pidana mengenai penangkapan, bukan membenarkan salah satu pihak.

"Artinya kalau cerita Mas Roy itu sepihak, karena saya juga tidak hadir di situ. Tapi yang saya jelaskan adalah penangkapan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut