Gadis di Berau Diperkosa Temannya saat Mabuk, Polisi: Hasil Visum Korban Masih Perawan
BERAU, iNews.id – Seorang Pria berinisial SM (35) Warga Jalan Pulau Panjang harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan memperkosa temannya sendiri. SM memperkosa temanya yang berusia 22 tahun pada Senin (11/4/2022), sekitar pukul 00.30 WITA.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan kasus ini bermula saat korban dan teman-temannya diajak pelaku untuk pesta minuman keras (miras).
Kemudian pelaku dan teman-temannya berangka menuju rumah pelaku untuk pesta miras.
“Sesampainya dirumah, pelaku langsung menyuruh temannya untuk membeli minuman keras. Setelah dibeli, langsung meminum minuman keras tersebut,” ungkapnya dikutip dari akun Instagram Polres Berau @polresberau, Senin (18/4/2022).
Sekitar jam 00.30 WITA, teman korban keluar membeli makanan. Sementara korban saat itu sudah dalam kondisi mabuk berat.